Klasifikasi Cybercrime
Berdasarkan jenis Aktivitasnya
1. Unauthorized
Access
Terjadi
ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatusistem jaringan computer
secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system
jaringan computer yang dimasukinnya.
Probing
dan port scanning merupakan contoh dari kejahatan ini. Aktivitas ‘Port
Scanning” atau “probing” dialkuakan untuk melihat servis-servis apa saja yang
tersedia di server target.
2. Illegal
Content
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar
hokum atau mengganggu ketertiban umum.
3. Penyebaran
virus secara sengaja
Penyebaran
virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email.seringkali orang yang system
emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan
ke tempat lain melalui emailnya.
4. Data
Forgery
Kejahatan
jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada
diinternet.
5. Cyber
Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak
sasaran.
Selanjutnya,
sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat
gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer
atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
6. Cybertalking
Dilakukan
untuk mengganggu dan memanfaatkan computer, misalnya menggunakan email dan
dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan
kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
7. Carding
Merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8. Hacking
dan cracking
Istilah
hacker biasanya mengacu pada seseorang yng mempunyai minat besar untuk
mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya
Besarnya
minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan
penguasaan system di atur rata-rata pengguna, jadi, hacker memiliki konotasi yang
netral.
Aktivitas
Cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari
pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing,menyebarkan
virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
9. Cybersquatting
and Typosquatting
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain
dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang
lebih mahal.
Typosquatting
adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain lain.
10. Hinjacking
Merupakan
kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering
terjadi adalah software piracy
(pembajakan perangkat lunak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar