Sabtu, 30 Maret 2013

Klasifikasi Cybercrime


    Klasifikasi  Cybercrime Berdasarkan jenis Aktivitasnya


1.      Unauthorized Access
Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatusistem jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan computer yang dimasukinnya.
Probing dan port scanning merupakan contoh dari kejahatan ini. Aktivitas ‘Port Scanning” atau “probing” dialkuakan untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
2.      Illegal Content
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum.
3.      Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email.seringkali orang yang system emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Contoh kasus : Virus mellisa , I Love You dan sircam
4.      Data Forgery
Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada diinternet.
5.      Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki system jaringan computer pihak sasaran.
Selanjutnya, sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program computer atau system jaringan computer yang terhubung dengan internet.
6.      Cybertalking
Dilakukan untuk mengganggu dan memanfaatkan computer, misalnya menggunakan email dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. 
7.      Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8.      Hacking dan cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yng mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya
Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan system di atur rata-rata pengguna, jadi, hacker memiliki konotasi yang netral.
Aktivitas Cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing,menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. 
9.      Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain lain.  
10.  Hinjacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah software  piracy (pembajakan perangkat lunak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar